Type Motor Yang Dapat Anda Jaminkan BPKB-nya

- Motor milik sendiri, pasangan, orang tua (masih 1 KK)
- Semua merk motor mulai tahun 2011
- Motor milik sendiri atau pasangan. Jika milik orang tua maka Anda
- dan juga bisa STNK an orang lain
- harus masih 1 KK dengan orang tua.
- Selain BPKB mohon siapkan STNK, NPWP, KTP suami istri,
- Kartu Keluarga dan rekening listrik atau nomor token listrik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar